Manusia sebagai penguasa lingkungan hidup di bumi
berperan besar dalam menentukan kelestarian lingkungan hidup. Manusia sebagai
makhluk ciptaan Tuhan yang berakal budi mampu merubah wajah dunia dari pola
kehidupan sederhana sampai ke bentuk kehidupan modern seperti sekarang ini.
Namun sayang, seringkali apa yang dilakukan manusia tidak diimbangi dengan pemikiran
akan masa depan kehidupan generasi berikutnya. Banyak kemajuan yang diraih oleh
manusia membawa dampak buruk terhadap kelangsungan lingkungan hidup.
Beberapa bentuk kerusakan lingkungan hidup karena
faktor manusia, antara lain:
a. Terjadinya pencemaran (pencemaran udara, air, tanah, dan suara) sebagai
dampak adanya kawasan industri.
b. Terjadinya banjir, sebagai dampak buruknya drainase atau sistem
pembuangan air dan kesalahan dalam menjaga daerah aliran sungai dan dampak
pengrusakan hutan.
c. Terjadinya tanah longsor, sebagai dampak langsung dari rusaknya hutan.
Beberapa ulah manusia yang baik secara langsung maupun tidak langsung membawa dampak pada kerusakan lingkungan hidup antara
lain:
a. Penebangan hutan secara liar (penggundulan hutan).
b. Perburuan liar.
c. Merusak hutan bakau.
d. Penimbunan rawa-rawa untuk pemukiman.
e. Pembuangan sampah di sembarang tempat.
f. Bangunan liar di daerah aliran sungai (DAS).
g. Pemanfaatan sumber daya alam secara berlebihan di luar batas.
Upaya Pelestarian Lingkungan Hidup dalam
Pembangunan Berkelanjutan
Melestarikan lingkungan hidup merupakan kebutuhan
yang tidak bisa ditunda lagi dan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah
atau pemimpin negara saja, melainkan tanggung jawab setiap insan di bumi, dari
balita sampai manula. Setiap orang harus melakukan usaha untuk menyelamatkan
lingkungan hidup di sekitar kita sesuai dengan kapasitasnya masing-masing.
Sekecil apa pun usaha yang kita lakukan sangat besar manfaatnya bagi
terwujudnya bumi yang layak huni bagi generasi anak cucu kita kelak.
Upaya pemerintah untuk mewujudkan kehidupan adil dan makmur bagi rakyatnya
tanpa harus menimbulkan kerusakan lingkungan ditindaklanjuti dengan menyusun
program pembangunan berkelanjutan yang sering disebut sebagai pembangunan
berwawasan lingkungan.
Pembangunan berwawasan lingkungan adalah usaha
meningkatkan kualitas manusia secara bertahap dengan memerhatikan faktor
lingkungan. Pembangunan berwawasan lingkungan dikenal dengan nama Pembangunan
Berkelanjutan. Konsep pembangunan berkelanjutan merupakan kesepakatan hasil KTT
Bumi di Rio de Jeniro tahun 1992. Di dalamnya terkandung 2 gagasan penting,
yaitu:
a. Gagasan kebutuhan, khususnya kebutuhan pokok manusia untuk menopang
hidup.
b. Gagasan keterbatasan, yaitu keterbatasan kemampuan lingkungan untuk
memenuhi kebutuhan baik masa sekarang maupun masa yang akan datang.
Adapun ciri-ciri Pembangunan Berwawasan Lingkungan
adalah sebagai berikut:
a. Menjamin pemerataan dan keadilan.
b. Menghargai keanekaragaman hayati.
c. Menggunakan pendekatan integratif.
d. Menggunakan pandangan jangka panjang.
Pada masa reformasi sekarang ini, pembangunan nasional dilaksanakan tidak
lagi berdasarkan GBHN dan Propenas, tetapi berdasarkan UU No. 25 Tahun 2000,
tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional mempunyai tujuan di antaranya:
a. Menjamin tercapainya penggunaan sumber daya
secara efisien, efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan.
b. Mengoptimalkan partisipasi masyarakat.
c. Menjamin keterkaitan dan konsistensi antara
perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan.
1. Upaya yang Dilakukan Pemerintah
Pemerintah sebagai penanggung jawab terhadap
kesejahteraan rakyatnya memiliki tanggung jawab besar dalam upaya memikirkan
dan mewujudkan terbentuknya pelestarian lingkungan hidup. Hal-hal yang
dilakukan pemerintah antara lain:
a. Mengeluarkan UU Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960
yang mengatur tentang Tata Guna Tanah.
b. Menerbitkan UU No. 4 Tahun 1982, tentang
Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup.
c. Memberlakukan Peraturan Pemerintah RI No. 24
Tahun 1986, tentang AMDAL (Analisa Mengenai Dampak Lingkungan).
d. Pada tahun 1991, pemerintah membentuk Badan
Pengendalian Lingkungan, dengan tujuan pokoknya:
-
Menanggulangi kasus pencemaran.
-
Mengawasi bahan berbahaya dan beracun (B3).
-
Melakukan penilaian analisis mengenai dampak
lingkungan (AMDAL).
e. Pemerintah mencanangkan gerakan menanam sejuta
pohon.
2. Upaya Pelestarian Lingkungan Hidup oleh Masyarakat Bersama Pemerintah
Sebagai warga negara yang baik,
masyarakat harus memiliki kepedulian yang tinggi terhadap kelestarian
lingkungan hidup di sekitarnya sesuai dengan kemampuan masing-masing.Beberapa
upaya yang dapat dilakuklan masyarakat berkaitan dengan pelestarian lingkungan
hidup antara lain:
A. Pelestarian Tanah (tanah datar, lahan
miring/perbukitan)
Terjadinya bencana tanah longsor
dan banjir menunjukkan peristiwa yang berkaitan dengan masalah tanah. Banjir
telah menyebabkan pengikisan lapisan tanah oleh aliran air yang disebut erosi
yang berdampak pada hilangnya kesuburan tanah serta terkikisnya lapisan tanah
dari permukaan bumi. Tanah longsor disebabkan karena tak ada lagi unsur yang
menahan lapisan tanah pada tempatnya sehingga menimbulkan kerusakan. Jika hal
tersebut dibiarkan terus berlangsung, maka bukan mustahil jika lingkungan
berubah menjadi padang tandus. Upaya pelestarian tanah dapat dilakukan dengan
cara menggalakkan kegiatan menanam pohon atau penghijauan kembali (reboisasi)
terhadap tanah yang semula gundul. Untuk daerah perbukitan atau pegunungan yang
posisi tanahnya miring perlu dibangun terasering atau sengkedan, sehingga mampu
menghambat laju aliran air hujan.
B. Pelestarian Udara
Udara merupakan unsur vital bagi kehidupan,
karena setiap organisme bernapas memerlukan udara. Kalian mengetahui bahwa
dalam udara terkandung beranekaragam gas, salah satunya oksigen. Udara yang
kotor karena debu atau pun asap sisa pembakaran menyebabkan kadar oksigen
berkurang. Keadaan ini sangat membahayakan bagi kelangsungan hidup setiap
organisme. Maka perlu diupayakan kiat-kiat untuk menjaga kesegaran udara
lingkungan agar tetap bersih, segar, dan sehat. Upaya yang dapat dilakukan
untuk menjaga agar udara tetap bersih dan sehat antara lain:
1) Menggalakkan penanaman pohon atau pun tanaman
hias di sekitar kita. Tanaman dapat menyerap gas-gas yang membahayakan bagi
manusia. Tanaman mampu memproduksi oksigen melalui proses fotosintesis.
Rusaknya hutan menyebabkan jutaan tanaman lenyap sehingga produksi oksigen bagi
atmosfer jauh berkurang, di samping itu tumbuhan juga mengeluarkan uap air,
sehingga kelembapan udara akan tetap terjaga.
2) Mengupayakan pengurangan emisi atau pembuangan
gas sisa pembakaran, baik pembakaran hutan maupun pembakaran mesin Asap yang
keluar dari knalpot kendaraan dan cerobong asap merupakan penyumbang terbesar
kotornya udara di perkotaan dan kawasan industri. Salah satu upaya pengurangan
emisi gas berbahaya ke udara adalah dengan menggunakan bahan industri yang aman
bagi lingkungan, serta pemasangan filter pada cerobong asap pabrik.
3) Mengurangi atau bahkan menghindari pemakaian gas
kimia yang dapat merusak lapisan ozon di atmosfer Gas freon yang digunakan
untuk pendingin pada AC maupun kulkas serta dipergunakan di berbagai produk
kosmetika, adalah gas yang dapat bersenyawa dengan gas ozon, sehingga
mengakibatkan lapisan ozon menyusut. Lapisan ozon adalah lapisan di atmosfer
yang berperan sebagai filter bagi bumi, karena mampu memantulkan kembali sinar
ultraviolet ke luar angkasa yang dipancarkan oleh matahari. Sinar ultraviolet
yang berlebihan akan merusakkan jaringan kulit dan menyebabkan meningkatnya
suhu udara. Pemanasan global terjadi di antaranya karena makin menipisnya
lapisan ozon di atmosfer.
C. Pelestarian hutan
Eksploitasi hutan yang terus
menerus berlangsung sejak dahulu hingga kini tanpa diimbangi dengan penanaman
kembali, menyebabkan kawasan hutan menjadi rusak. Pembalakan liar yang
dilakukan manusia merupakan salah satu penyebab utama terjadinya kerusakan
hutan. Padahal hutan merupakan penopang kelestarian kehidupan di bumi, sebab
hutan bukan hanya menyediakan bahan pangan maupun bahan produksi, melainkan
juga penghasil oksigen, penahan lapisan tanah, dan menyimpan cadangan air.
-
Upaya yang dapat dilakukan untuk melestarikan
hutan:
-
Reboisasi atau penanaman kembali hutan yang
gundul.
-
Melarang pembabatan hutan secara
sewenang-wenang.
-
Menerapkan sistem tebang pilih dalam menebang
pohon.
-
Menerapkan sistem tebang–tanam dalam kegiatan
penebangan hutan.
-
Menerapkan sanksi yang berat bagi mereka yang
melanggar ketentuan mengenai pengelolaan hutan.
D. Pelestarian laut dan pantai
Seperti halnya hutan, laut juga sebagai sumber
daya alam potensial. Kerusakan biota laut dan pantai banyak disebabkan karena
ulah manusia. Pengambilan pasir pantai, karang di laut, pengrusakan hutan
bakau, merupakan kegatan-kegiatan manusia yang mengancam kelestarian laut dan
pantai. Terjadinya abrasi yang mengancam kelestarian
pantai disebabkan telah hilangnya
hutan bakau di sekitar pantai yang merupakan pelindung alami terhadap gempuran
ombak.
Adapun upaya untuk melestarikan
laut dan pantai dapat dilakukan dengan cara:
-
Melakukan reklamasi pantai dengan menanam
kembali tanaman bakau di areal sekitar pantai.
-
Melarang pengambilan batu karang yang ada di
sekitar pantai maupun di dasar laut, karena karang merupakan habitat ikan dan
tanaman laut.
-
Melarang pemakaian bahan peledak dan bahan kimia
lainnya dalam mencari ikan.
-
Melarang pemakaian pukat harimau untuk mencari
ikan.
E. Pelestarian flora dan fauna
Kehidupan di bumi merupakan
sistem ketergantungan antara manusia, hewan, tumbuhan, dan alam sekitarnya.
Terputusnya salah satu mata rantai dari sistem tersebut akan mengakibatkan gangguan
dalam kehidupan. Oleh karena itu, kelestarian flora dan fauna merupakan hal
yang mutlak diperhatikan demi kelangsungan hidup manusia. Upaya yang dapat
dilakukan untuk menjaga kelestarian flora dan fauna di antaranya adalah:
-
Mendirikan cagar alam dan suaka margasatwa.
-
Melarang kegiatan perburuan liar.
-
Menggalakkan kegiatan penghijauan.
0 komentar:
Posting Komentar