REFORMASI
Reformasi merupakan suatu gerakan yang menghendaki
adanya perubahan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara ke arah yang
lebih baik secara konstitusional.Artinya, adanya perubahan kehidupan dalam
bidang politik, ekonomi, hukum, sosial, dan budaya yang lebih baik, demokratis
berdasarkan prinsip kebebasan, persamaan, dan persaudaraan
Gerakan reformasi lahir sebagai jawaban atas krisis
yang melanda berbagai segi kehidupan.Krisis politik, ekonomi, hukum, dan krisis
sosial merupakan faktor yang mendorong lahirnya gerakan reformasi.Bahkan,
krisis kepercayaan telah menjadi salah satu indikator yang menentukan.Reformasi
dipandang sebagai gerakan yang tidak boleh ditawar-tawar lagi dan karena itu,
hampir seluruh rakyat Indonesia mendukung sepenuhnya gerakan reformasi
tersebut.
Dengan semangat reformasi, rakyat Indonesia
menghendaki adanya pergantian kepemimpinan nasional sebagai langkah awal menuju
terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur.Pergantian kepemimpinan nasional
diharapkan dapat memperbaiki kehidupan politik, ekonomi, hukum, sosial, dan
budaya.Indoenesia harus dipimpin oleh orang yang memiliki kepedulian terhadap kesulitan
dan penderitaan rakyat. Dalam makalah ini kami akan membahas tentang Reformasi di
Indonesia.
A. Sejarah
Awal Lahirnya Reformasi
Reformasi merupakan suatu perubahan catatan kehidupan lama catatanan kehidupan baru yang lebih baik.Reformasi yang terjadi di Indonesia pada tahun 1998
merupakan suatu gerakan yang bertujuan untuk melakukan perubahan dan pembaruan,
terutama perbaikan tatanan kehidupan dalam bidang politik, ekonomi, hukum, dan
sosial.
Dengan demikian, reformasi telah memiliki formulasi atau gagasan tentang
tatanan kehidupan baru menuju terwujudnya Indonesia baru.
Persoalan pokok yang mendorong atau menyebabkan
lahirnya reformasi adalah kesulitan warga masyarakat dalam memenuhi kebutuhan
pokok. Harga-harga sembilan bahan pokok (sembako), seperti beras, terigu,
minyak goreng, minyak tanah, gula, susu, telur, ikan kering, dan garam
mengalami kenaikan yang tinggi. Bahkan, warga masyarakat harus antri untuk
membeli sembako itu.
Sementara, situasi politik dan kondisi ekonomi
Indonesia semakin tidak menentu dan tidak terkendali. Harapan masyarakat akan
perbaikan politik dan ekonomi semakin jauh dari kenyataan. Keadaan itu
menyebabkan masyarakat Indonesia semakin kritis dan tidak percaya terhadap
pemerintahan Orde Baru.
Pemerintahan Orde Baru dinilai tidak mampu menciptakan
kehidupan masyarakat yang adil dalam kemakmuran dan makmur dalam keadilan
berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.Oleh karena itu, tujuan lahirnya reformasi
adalah untuk memperbaiki tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara.Kesulitan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok merupakan faktor
atau penyebab utama lahirnya gerakan reformasi.Pemerintahan Orde Baru yang
dipimpin Presiden Suharto selama 32 tahun, ternyata tidak konsisten dan konsekuen
dalam melaksanakan cita-cita Orde Baru.Pada
awal kelahirannya tahun 1966, Orde Baru bertekad untuk menata kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Namun dalam pelaksanaannya, pemerintahan Orde Baru
banyak melakukan penyimpangan terhadap nilai-nilai Pancasila dan
ketentuan-ketentuan yang tertuang dalam UUD 1945 yang sangat merugikan rakyat
kecil.Bahkan, Pancasila dan UUD 1945 hanya dijadikan legitimasi untuk
mempertahankan kekuasaan. Penyimpangan-penyimpangan itu melahirkan krisis multidimensional
yang menjadi penyebab umum lahirnya gerakan reformasi, seperti berikut ini:
a. Krisis
politik
Krisis politik yang terjadi pada tahun 1998 merupakan
puncak dari berbagai kebijakan politik pemerintahan Orde Baru.Berbagai
kebijakan politik yang dikeluarkan pemerintahan Orde Baru selalu dengan alasan
dalam kerangka pelaksanaan demokrasi Pancasila.Namun yang sebenarnya terjadi
adalah dalam rangka mempertahankan kekuasaan Presiden Suharto dan
kroni-kroninya.Artinya, demokrasi yang dilaksanakan pemerintahan Orde Baru
bukan demokrasi yang semestinya, melainkan demokrasi rekayasa.
Dengan demikian, yang terjadi bukan demokrasi yang
berarti dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat, melainkan demokrasi yang berarti
dari penguasa,
oleh penguasa,
dan untuk penguasa.Pada masa Orde Baru, kehidupan politik sangat represif,
yaitu adanya tekanan yang kuat dari pemerintah terhadap pihak oposisi atau
orang-orang yang berpikir kritis. Ciri-ciri kehidupan politik yang represif, di
antaranya:
1. Setiap orang atau kelompok yang mengkritik kebijakan
pemerintah dituduh sebagai tindakan subversif (menentang Negara Kesatuan
Republik Indonesia).
2. Pelaksanaan Lima Paket UU Politik yang melahirkan
demokrasi semu atau demokrasi rekayasa.
3. Terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang
merajalela dan masyarakat tidak memiliki kebebasan untuk mengontrolnya.
4. Pelaksanaan Dwi Fungsi ABRI yang memasung kebebasan
setiap warga negara (sipil) untuk ikut berpartisipasi dalam pemerintahan.
5. Terciptanya masa kekuasaan presiden yang tak terbatas.
Meskipun Suharto dipilih menjadi presiden melalui Sidang Umum MPR,
tetapipemilihan itu merupakan hasil rekayasa dan tidak demokratis.
b. Krisis hukum
Rekayasa-rekayasa yang dibangun pemerintahan Orde Baru
tidak terbatas pada bidang politik.Dalam bidang hukumpun, pemerintah melakukan
intervensi.Artinya, kekuasaan peradilan harus dilaksanakan untuk melayani
kepentingan para penguasa dan bukan untuk melayani masyarakat dengan penuh
keadilan.
Bahkan, hukum sering dijadikan alat pembenaran para
penguasa.Kenyataan itu bertentangan dengan ketentuan pasa 24 UUD 1945 yanf
menyatakan bahwa‘kehakiman memiliki kekuasaan yang merdeka dan terlepas dari
kekuasaan pemerintah (eksekutif)’.
c. Krisis ekonomi
Krisis moneter yang melanda negara-negara Asia
Tenggara sejak Juli 1996 mempengaruhi perkembangan perekonomian
Indonesia.Ternyata, ekonomi Indonesia tidak mampu menghadapi krisis global yang
melanda dunia.Krisis ekonomi Indonesia diawali dengan melemahnya nilai tukar
rupiah terhadap dollar Amerika Serikat.Pada tanggal 1 Agustus 1997, nilai tukar
rupiah turun dari Rp 2,575.00 menjadi Rp 2,603.00 per dollar Amerika Serikat.
Pada bulan Desember 1997, nilai tukar rupiah terhadap
dollar Amerika Serikat turun menjadi Rp 5,000.00 per dollar. Bahkan, pada bulan
Maret 1998, nilai tukar rupiah terus melemah dan mencapai titik terendah, yaitu
Rp 16,000.00 per dollar Krisis ekonomi yang melanda Indonesia tidak dapat
dipisahkan dari berbagai kondisi, seperti:
1. Hutang luar negeri Indonesia yang sangat besar menjadi penyebab
terjadinya krisis ekonomi. Meskipun, hutang itu bukan sepenuhnya hutang negara,
tetapi sangat besar pengaruhnya terhadap upaya-upaya untuk mengatasi krisis
ekonomi.
2. Industrialisasi, pemerintah Orde Baru ingin menjadikan
negara RI sebagai negara industri. Keinginan itu tidak sesuai dengan kondisi
nyata masyarakat Indonesia.Masyarakat Indonesia merupakan sebuah masyarakat
agraris dengan tingkat pendidikan yang sangat rendah (rata-rata).
3. Pemerintahan Sentralistik, pemerintahan Orde Baru sangat sentralistik sifatnya
sehingga semua kebijakan ditentukan dari Jakarta. Oleh karena itu, peranan
pemerintah pusat sangat menentukan dan pemerintah daerah hanya sebagai
kepanjangan tangan pemerintah pusat.
d. Krisis sosial
Krisis politik, hukum, dan ekonomi merupakan penyebab
terjadinya krisis sosial.Pelaksanaan politik yang represif dan tidak demokratis
menyebabkan terjadinya konflik politik maupun konflik antar etnis dan
agama.Semua itu berakhir pada meletusnya berbagai kerusuhan di beberapa daerah.
Ketimpangan perekonomian Indonesia memberikan
sumbangan terbesar terhadap krisis sosial.Pengangguran, persediaan sembako yang
terbatas, tingginya harga-harga sembako, rendahnya daya beli masyarakat
merupakan faktor-faktor yang rentan terhadap krisis sosial.
e. Krisis kepercayaan
Krisis multidimensional yang melanda bangsa Indonesia
telah mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan Presiden
Suharto.Ketidakmampuan pemerintah dalam membangun kehidupan politik yang
demokratis, menegakkan pelaksanaan hukum dan sistem peradilan, dan pelaksanaan
pembangunan ekonomi yang berpihak kepada rakyat banyak telah melahirkan krisis
kepercayaan.
Kronologi Peristiwa Reformasi
Secara garis besar, kronologi gerakan reformasi dapat
dipaparkan sebagai berikut:
a. Sidang Umum MPR (Maret 1998) memilih Suharto dan
B.J. Habibie sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI untuk masa jabatan
1998-2003. Presiden Suharto membentuk dan melantik Kabinet Pembangunan VII.
b. Pada bulan Mei 1998, para mahasiswa dari berbagai
daerah mulai bergerak menggelar demonstrasi dan aksi keprihatinan yang menuntut
penurunan harga barang-barang kebutuhan (sembako), penghapusan KKN, dan
mundurnya Suharto dari kursi kepresidenan.
c. Pada tanggal 12 Mei 1998, dalam aksi unjuk rasa
mahasiswa Universitas Trisakti Jakarta telah terjadi bentrokan dengan aparat
keamanan yang menyebabkan empat orang mahasiswa (Elang Mulia Lesmana, Hery
Hartanto, Hafidhin A. Royan, dan Hendriawan Sie) tertembak hingga tewas dan
puluhan mahasiswa lainnya mengalami luka-luka. Kematian empat mahasiswa tersebut
mengobarkan semangat para mahasiswa dan kalangan kampus untuk menggelar
demonstrasi secara besar-besaran
d. Pada tanggal 13-14 Mei 1998, di Jakarta dan
sekitarnya terjadi kerusuhan massal dan penjarahan sehingga kegiatan masyarakat
mengalami kelumpuhan. Dalam peristiwa itu, puluhan toko dibakar dan isinya
dijarah, bahkan ratusan orang mati terbakar
e. Pada tanggal 19 Mei 1998, para mahasiswa dari
berbagai perguruan tinggi di Jakarta dan sekitarnya berhasil menduduki gedung
MPR/DPR.
Pada saat yang bersamaan, tidak kurang dari satu juta
manusia berkumpul di alun-alun utara Keraton
Yogyakarta untuk menghadiri pisowanan agung, guna mendengarkan maklumat dari
Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Sri Paku Alam VII.
f. Pada tanggal 19 Mei 1998, Harmoko sebagai pimpinan
MPR/DPR mengeluarkan pernyataan berisi ‘anjuran agar Presiden Suharto
mengundurkan diri’.
g. Pada tanggal 20 Mei 1998, Presiden Suharto
mengundang tokoh-tokoh agama dan tokoh-tokoh masyarakat untuk dimintai
pertimbangan dalam rangka membentuk Dewan Reformasi yang akan diketuai oleh
Presiden Suharto.
h. Pada tanggal 21 Mei 1998, pukul 10.00 di Istana
Negara, Presiden Suharto meletakkan jabatannya sebagai Presiden RI di hadapan
Ketua dan beberapa anggota Mahkamah Agung. Berdasarkan pasal 8 UUD 1945,
kemudian Suharto menyerahkan jabatannya kepada Wakil Presiden B.J. Habibie
sebagai Presiden RI.Pada waktu itu juga B.J. Habibie dilantik menjadi Presiden
RI oleh Ketua MA.
Demonstrasi bertambah gencar dilaksanakan oleh para
mahasiswa, terutama setelah pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM dan
ongkos angkutan pada tanggal 4 Mei 1998.Agenda reformasi yang menjadi tuntutan
para mahasiswa mencakup beberapa tuntutan, seperti:
1. Adili Suharto dan kroni-kroninya,
2. Laksanakan amandemen UUD 1945,
3. Penghapusan Dwi Fungsi ABRI,
4. Pelaksanaan otonomi daerah yang seluasluasnya,
5. Tegakkan supremasi hukum,
6. Ciptakan pemerintahan yang bersih dari KKN.
B. Kebijakaan Dan Kepemimpinan
Presiden Habibie, Gus Dur, Megawti, Dan Susilo Bambang Yudhayono
a. Presiden Prof. Dr.
Bacharuddin Jusuf Habibie
Tanggal 21 Mei 1998,
ProfDr. Bacharuddin Jusuf Habibie, terpilih menjadi Presiden ke 3 Indonesia,
dalam waktu singkat masa pemerintahannya, B J Habibie menunjukan prestasi
kerjanya yang sangat menakjubkan. Berhasil menyelamatkan krisis moneter dan
melengkapi lahirnya Bank Mu’amalah pada masa Presiden Soeharto, dengan
ditambahkan Bank Syariah. Hal ini sebagai pertanda Presiden Prof. Dr.
Bacharuddin Jusuf Habibie, tidak dapat diragukan juga kedekatannya
dengan Ulama dan Santri, apalagi sebagai pendiri Ikatan Cendikiawan Muslim
Se-Indonesia, ICMI yang pertama di Malang.
Keberhasilan
menciptakan Pesawat CN 35 yang mampu melakukan short take off and
landing, hanya 400 meter, merupakan prestasi tanpa tanding, di kelasnya di
dunia. Diikuti dengan penciptaan Air Bus 600 yang tercepat di dunia. Selain itu
juga, telah merancang pesawat terbang yang tercepat di dunia, diumumkan oleh B.J.
Habibie sejak awal pembentukan ICMI di Malang, suatu pesawat sipil dengan
kecepatan jarak Jakarta NewYork hanya empat jam. Tentu, prestasi ini
sangat mencemaskan eksistensi negara industri pesawat terbang, terutama dari
negara adikuasa Barat. Sampai kini, pesawat produk dari Barat sekalipun, jarak
Jakarta – Jeddah ditempuh selama delapan jam.
Tambahan lagi, di
bidang persenjataan, PINDAD yang dipimpin oleh Presiden Prof. Dr. B.J Habibie,
mampu menciptakan senjata yang mempunyai jarak tembak 1.000 meter dan sangat
akurat. Senjata produk barat, hanya mampu 750 meter jarak tembaknya. Senjata
produk PINDAD melampaui produk pabrik senjata dari Barat.
Pribadi
Presiden Prof. Dr. B.J Habibie dengan kemampuan teknologinya yang
tinggi prestasinya, belum pernah dimiliki oleh seorangpun dari Presiden Amerika
Serikat Walaupun telah merdeka sejak 1775 hingga 2008 M dan terjadi pergantian
86 Presiden. Demikian pula negara barat lainnya, tidak mempunyai seorangpun
Kepala Negarayang memiliki kemampuan menciptakan teknologi pesawat terbang
baru. Andaikata rancangan pesawatnya dapat terwujud maka Indonesia akan menjadi
negara yang memiliki kekuatan dirgantara yang luar biasa.
Ketika Habibie mengganti
Soeharto sebagai presiden tanggal 21 Mei 1998, ada lima isu terbesar yang harus
dihadapinya, yaitu:
1. masa depan Reformasi;
2. masa depan ABRI;
3. masa depan
daerah-daerah yang ingin memisahkan diri dari Indonesia;
4. masa depan Soeharto,
keluarganya, kekayaannya dan kroni-kroninya; serta
5. masa depan
perekonomian dan kesejahteraan rakyat.
Berikut ini beberapa
kebijakan yang berhasil dikeluarkan B.J. Habibie dalam rangka menanggapi
tuntutan reformasi dari masyarakat.
a. Kebijakan dalam bidang
politik Reformasi dalam bidang politik berhasil mengganti lima paket
undang-undang masa Orde Baru dengan tiga undang-undang politik yang lebih
demokratis. Berikut ini tiga undang-undang tersebut.
1. UU No. 2 Tahun 1999
tentang Partai Politik.
2. UU No. 3 Tahun 1999
tentang Pemilihan Umum.
3. UU No. 4 Tahun 1999
tentang Susunan dan Kedudukan DPR/MPR.
b. Kebijakan dalam bidang
ekonomi Untuk memperbaiki perekonomian yang terpuruk, terutama dalam sektor
perbankan, pemerintah membentuk Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).
Selanjutnya pemerintah mengeluarkan UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan
Praktik Monopoli dan Persaingan Tidak Sehat, serta UU No. 8 Tahun 1999 tentang
Perlindungan Konsumen.
c. Kebebasan menyampaikan
pendapat dan pers Kebebasan menyampaikan pendapat dalam masyarakat mulai
terangkat kembali. Hal ini terlihat dari munculnya partai-partai politik dari
berbagai golongan dan ideologi. Masyarakat bisa menyampaikan kritik secara
terbuka kepada pemerintah. Di samping kebebasan dalam menyatakan pendapat,
kebebasan juga diberikan kepada pers. Reformasi dalam pers dilakukan dengan
cara menyederhanakan permohonan Surat Izin Usaha Penerbitan (SIUP).
d. Pelaksanaan Pemilu
Pada masa pemerintahan Habibie, berhasil diselenggarakan pemilu multipartai
yang damai dan pemilihan presiden yang demokratis. Pemilu tersebut diikuti oleh
48 partai politik. Keberhasilan lain masa pemerintahan Habibie adalah
penyelesaian masalah Timor Timur. Usaha Fretilin yang memisahkan diri dari
Indonesia mendapat respon. Pemerintah Habibie mengambil kebijakan untuk
melakukan jajak pendapat di Timor Timur. Referendum tersebut dilaksanakan pada
tanggal 30 Agustus 1999 di bawah pengawasan UNAMET. Hasil jajak pendapat
tersebut menunjukkan bahwa mayoritas rakyat Timor Timur lepas dari Indonesia.
Sejak saat itu Timor Timur lepas dari Indonesia. Pada tanggal 20 Mei 2002 Timor
Timur mendapat kemerdekaan penuh dengan nama Republik Demokratik Timor Leste
dengan presidennya yang pertama Xanana Gusmao dari Partai Fretilin.
b. K.H.
Abdurrahman Wahid
Apalagi dibawah pimpinan
K.H. Abdurrahman Wahid, 23 Oktober 1999, Sabtu Legi, 13 Rajab 1420, hingga 22
Juli 2001, Ahad Wage, 1 Jumadi Awal 1422, terjadi goncangan situasi nasional di
berbagai bidang, tak dpat dielakan. Dampaknya, masa pemerintahan Presiden K.H.
Abdurrahman Wahid sangat pendek.
Pada pemilu yang
diselenggarakan pada 1999 (lihat: Pemilu 1999), partai PDI-P pimpinan Megawati
Soekarnoputri berhasil meraih suara terbanyak (sekitar 35%). Tetapi karena
jabatan presiden masih dipilih oleh MPR saat itu, Megawati tidak secara
langsung menjadi presiden. Abdurrahman Wahid, pemimpin PKB, partai dengan suara
terbanyak kedua saat itu, terpilih kemudian sebagai presiden Indonesia ke-4.
Megawati sendiri dipilih Gus Dur sebagai wakil presiden. Masa pemerintahan
Abdurrahman Wahid diwarnai dengan gerakan-gerakan separatisme yang makin
berkembang di Aceh, Maluku dan Papua. Selain itu, banyak kebijakan Abdurrahman
Wahid yang ditentang oleh MPR/DPR.
Selain itu, di bawah
Presiden K.H. Abdurrahman Wahid, dalam upayanya menarik kembali wiraniagawan
Cina yang eksodus dari Indonesia, dengan cara menghidupkan kembali Kong Fu Tsu.
Dengan cara ini, diharapkan proses pembauran Bangsa atau hubungan etnis Cina –
Non-Pribumi dengan etnis Indonesia – Pribumi lainnya, akan semakin akrab.
IAIN di ubah menjadi UIN
dengan membuka fakultas dan jurursan yang sama dengan fakultas dan jurusan yang
dikelola oleh perguruan tinggi dari Diknas. Dengan demikian, alumni pendidikan
yang diselenggarakan Departemen Agama, dapat bekerja ke departemen manapun.
Institut Keguruan Ilmu Pendidikan IKIP berubah menjadi Universitas Pendidikan
Indonesia – UPI.
Selain itu, kepolisian
tidak lagi menjadi satu kesatuan dengan ABRI. Kepolisian bertanggung jawab atas
keamanan dalam negeri Indonesia. Kementrian penerangan dan kementrian sosial
ditiadakan. Sedangkan Departemen Agama yang pernah diusulkan oleh Rasuna Said
dari kelompok komunis Tan Malaka, agar dibubarkan, tetap dipertahankan oleh
Presiden K.H. Abdurrahman Wahid. Barangkali karena eksistensi Departemen Agama
secara historis dirintis awalnya oleh ayahnya, Wachid Hasjim.
Pada 29 Januari 2001,
ribuan demonstran berkumpul di Gedung MPR dan meminta Gus Dur untuk
mengundurkan diri dengan tuduhan korupsi. Di bawah tekanan yang besar,
Abdurrahman Wahid lalu mengumumkan pemindahan kekuasaan kepada wakil presiden
Megawati Soekarnoputri.Melalui Sidang Istimewa MPR pada 23 Juli 2001, Megawati
secara resmi diumumkan menjadi Presiden Indonesia ke-5.
c. Presiden
Megawati Soekarnopoetri
Pembaharuan yang
dilaksanakan secara drastis, menimbulkan kesulitan yang besar. Berakhirlah masa
kepresidenan K.H. Abdurrahman Wahid. Akhirnya, sidang DPR-MPR memutuskan,
mengangkat Wakil Presiden Megawati menjadi presiden, 23 Juli 2001.
Kebijakan Presiden
Megawati diantaranya:
a. Memilih
dan Menetapkan
Ditempuh dengan
meningkatkan kerukunan antar elemen bangsa dan menjaga persatuan dan kesatuan.
Upaya ini terganggu karena peristiwa Bom Bali yang mengakibatkan kepercayaan
dunia internasional berkurang.
b. Membangun
tatanan politik yang baru
Diwujudkan dengan
dikeluarkannya UU tentang pemilu, susunan dan kedudukan MPR/DPR, dan pemilihan
presiden dan wapres.
c. Menjaga
keutuhan NKRI
Setiap usaha yang
mengancam keutuhan NKRI ditindak tegas seperti kasus Aceh, Ambon, Papua, Poso.
Hal tersebut diberikan perhatian khusus karena peristiwa lepasnya Timor Timur
dari RI.
d. Melanjutkan
amandemen UUD 1945
Dilakukan agar lebih
sesuai dengan dinamika dan perkembangan zaman.
e. Meluruskan
otonomi daerah
Keluarnya UU tentang
otonomi daerah menimbulkan penafsiran yang berbeda tentang pelaksanaan otonomi
daerah. Karena itu, pelurusan dilakukan dengan pembinaan terhadap
daerah-daerah. Tidak ada masalah yang berarti dalam masa pemerintahan Megawati
kecuali peristiwa Bom Bali dan perebutan pulau Ligitan dan Sipadan.
Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono
Demikian pula kehidupan
lingkungan pesantren, melahirkan putra-putra terhormat bagi nusa dan bangsa.
Lingkungan keluarga Pondok Pesantren Termas Pacitan Keresidenan Madiun,
melahirkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Demikian pula, Wakil presiden
Jusuf Kalla terlahir dari lingkungan kehidupan Pesantren di Makasar sebagai
daerah pengaruh Waliullah Syech Yusuf.
Dengan adanya pergantian
sistem pemilihan langsung untuk Pemilu Presiden, pasangan Megawati – Hasyim
Muzadi, PDIP-NU gugur karena hanya memperoleh 42.833.652 suara atau 39,09%.
Sedangkan Susilo Bambang Yudhoyono – Jusuf Kalla, Partai Demokrat – Partai
Golkar, memperoleh suara rakyat mencapai jumlah 66.731.944 suara atau 60.91%.
Susilo Bambang Yudhoyono-
SBY diangkat resmi sebagai Presiden RI, dan Mohamad Jusuf Kalla sebagai Wakil
Presiden, pada 20 Oktober 2004, untuk periode kepresidenan 2004-2009 M. Untuk
kedua kalinya, Presiden dari TNI AD.
Kebijakan Presiden
Ssusilo Bambang Yudhayono diantaranya
a. Anggaran
pendidikan ditingkatkan menjadi 20% dari keseluruhan APBN.
b. Konversi
minyak tanah ke gas.
c. Memberikan
BLT (Bantuan Langsung Tunai).
d. Pembayaran
utang secara bertahap kepada badan PBB.
e. Buy
back saham BUMN
f. Pelayanan
UKM (Usaha Kecil Menengah) bagi rakyat kecil.
g. Subsidi
BBM.
h. Memudahkan
investor asing untuk berinvestasi di Indonesia.
i. Meningkatkan
sektor pariswisata dengan mencanangkan "Visit Indonesia 2008".
j. Pemberian
bibit unggul pada petani.
k. Pemberantasan
korupsi melalui KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Masalah yang ada:
a. Masalah
pembangunan ekonomi yang ala kadarnya sangat memperihatinkan karena tidak
tampak strategi yang bisa membuat perekonomian Indonesia kembali bergairah.
Angka pengangguran dan kemiskinan tetap tinggi.
b. Penanganan
bencana alam yang datang bertubi-tubi berjalan lambat dan sangat tidak
profesional. Bisa dipahami bahwa bencana datang tidak diundang dan terjadi
begitu cepat sehingga korban kematian dan materi tidak terhindarkan. Satu-satunya
unit pemerintah yang tampak efisien adalah Badan Sar Nasional yang saat inipun
terlihat kedodoran karena sumber daya yang terbatas. Sementara itu, pembentukan
komisi dll hanya menjadi pemborosan yang luar biasa.
c. Masalah
kepemimpinan SBY dan JK yang sangat memperihatinkan. SBY yang ‘sok’ kalem dan
berwibawa dikhawatirkan berhati pengecut dan selalu cari aman, sedangkan JK
yang sok profesional dikhawatirkan penuh tipu muslihat dan agenda kepentingan
kelompok. Rakyat Indonesia sudah melihat dan memahami hal tersebut. Selain itu,
ketidakkompakan anggota kabinet menjadi nilai negatif yang besar.
d. Masalah
politik dan keamanan cukup stabil dan tampak konsolidasi demokrasi dan
keberhasilan pilkada Aceh menjadi catatan prestasi. Namun, potensi demokrasi
ini belum menghasilkan sistem yang pro-rakyat dan mampu memajukan kesejahteraan
bangsa Indonesia. Tetapi malah mengubah arah demokrasi bukan untuk rakyat
melainkan untuk kekuatan kelompok.
e. Masalah
korupsi. Mulai dari dasar hukumnya sampai proses peradilan, terjadi perdebatan
yang semakin mempersulit pembersihan Republik Indonesia dari koruptor-koruptor
perampok kekayaan bangsa Indonesia. Misalnya pernyataan JK yang menganggap
upaya pemberantasan korupsi mulai terasa menghambat pembangunan.
f. Masalah
politik luar negeri. Indonesia terjebak dalam politk luar negeri ‘Pahlawan
Kesiangan’. Dalam kasus Nuklir Korea Utara dan dalam kasus-kasus di Timur
Tengah, utusan khusus tidak melakukan apa-apa. Indonesia juga sangat sulit
bergerak diantara kepentingan Arab Saudi dan Iran. Selain itu, ikut serta dalam
masalah Irak jelas merupakan dikte Amerika Serikat yang diamini oleh korps
Deplu. Juga desakan peranan Indonesia dalam urusan dalam negeri Myanmar akan
semakin menyulitkan Indonesia di masa mendatang. Singkatnya, Indonesia bukan
lagi negara yang bebas dan aktif karena lebih condong ke Amerika Serikat.
1 komentar:
makasih kak informasinya sangat lengkap sekali
pakaian musim hujan
Posting Komentar